INI sepotong cerita lama dibuang sayang. Pada hari-hari menjelang pemilihan umum, seperti biasa ada yang berbusah obral janji : “Pokok-e nanti di sini kita bikin pabrik tektil, sudara-sudara.” Prok-prok-prok! Massa bertepuk riuh.
Dapat sambutan heboh, sang tokoh kian syur menggelebungkan “pabrik tektil”. Sampai lima kali. Sekian kali pula dia sebut “subtansi…. intropeksi…” Jurubisiknya risih. Tekstil, substansi, introspeksi — S di tengah kok raib.
Dari kursi dia setengah berteriak: “Kurang S, Pak…” Sang tokoh pun sigap tanggap, “Yak, susudara, bukan cuma tektil, nanti pabrik es juga bakal kita bikin…”
Mat Gawat masih terkekeh meski cerita itu agak sering diulangnya. “Kebiasaan korupsi, sih. Memulung kata orang lain, S pun ditilap,” komentarnya.
“Mengebiri huruf S, mungkin tak keliwat gawat selama makna kata itu tidak tergeol alias melenceng ke mana-mana…”
“Maksud, Bung?”
“Bahasa Inggris sebagai /lingua franca/ memang sudah lama mengalami penyusutan gramatika dan perbendaharaan kata. Baik di negeri bekas jajahannya maupun bukan. Pernah dengar /abigidabol/? Itulah lafal khas di Suriname untuk menyebut /big like a ball/ — julukan cewek poco-poco alias bahenol.”
“Waa.., contoh lokal banyak, kok,” sambut Mat Gawat. “Ingat, dongkrak? Nenekku masih bilang dalam lafal asli: domme kracht. Artinya, tenaga dungu. Cuma lidah pasaran bilang dongkrak. Abonemen jadi abudemen. Lalu kortsluiting enak saja disebut konslet. Dan banyak lagi kalau mau disebut.”
Lafal lokal tapi makna tidak terpontal-pontal, mulanya keseleo lidah, mungkin. Lantas terbiasa. Tercatat dalam sejarah, dari sinilah lahir jenis bahasa yang disebut pidgin (pijin). Ketika pijin kian meluas dan disepakati menjadi bahasa ibu atau bahasa sehari-hari, namanya: Bahasa Creole. Ini istilah Prancis. Orang Spanyol bilang Criollo. Dalam logat kita sebut saja: Kreol.
Mat Gawat pun memungut contoh lain dari Bahasa Inggris. Baby sitter (perawat bayi) sering dilafalkan baby sister (saudara cewek bayi). “Dan yang menyebut begitu orang sekolahan, kan cilaka,” katanya.
Di depan gardu tukang karcis parkir sebuah rumah sakit besar di Jakarta, terpampang papan bertuliskan: Restribusi Parkir. Ini masih cerita Mat Gawat. Sampai-sampai, katanya, dia buka kamus.
“Ketemu sih istilah retribusi. Ada juga restitusi. Tapi restribusi, ndak ada /tuh. Heran. Padahal di rumah sakit itu pasti banyak doktor, profesor yang hebat berbahasa asing.”
“Tapi, Mat, ada lagi corak /pantengong/ alias pandir. Istilah consumerism atau konsumerisme, misalnya, luas disebut untuk mengecam sikap hidup boros. Padahal, dari sononya, konsumersime adalah gerakan untuk melindungi konsumen.”
“Ya, ya…, aku pernah baca dalam buku Mat Kodak Melihat Untuk Sejuta Mata, yang kau tulis tahun 1985. Juga dalam cerita perjalanan kau di majalah Matra edisi Mei 1990.”
Riwayatnya bermula tatkala resesi melanda Amerika Serikat, awal 1970-an. Harga bahan pangan meroket sementara mutunya sering buruk. Muslihat kaum produsen itu dipesiangi lewat media massa. Langkah melindungi konsumen ini kelak sah menjadi kategori baru dalam pola pemberitaan media massa. Namanya: konsumerisme.
“Aha! Bisa melintir begitu, ya. Boros dalam bahasa kita banyak sinonimnya. Royal, misalnya. Orang Betawi bilang loyar. Orang Minang menyebut porah. Dari daerah lain tentu ada lagi istilahnya. Sok gaya istilah asing, keliru lagi. Buat apa, sih?”
Dan jauh sebelum memulung kata ‘konsumerisme’, orang gemar memamah-biak istilah konsumtif (consumptive). Belakangan agak sepi. Mungkin ada yang intip kamus. Consumptive secara harfiah berarti ‘penderita sakit paru-paru alias tbc’.”
“Contoh barusan tampaknya di luar jalur Bahasa Kreol yang umum, tapi khas negeri ente doang,” kata Mat Gawat pula.
“Ya, negeri ente juga dong. Di luar jalur Bahasa Kreol, namanya Bahasa Geol. Lebih tragisnya bukan cuma soal istilah asing, tapi lebih-lebih menyangkut Bahasa Indonesia sendiri.”
“Memang, memang. Aku heran, orang kini ringan saja menyebut semena-mena, maksudnya pengganti sewenang-wenang. Padahal padanan sewenang-wenang adalah tak semena-mena. Ini kan idiom.
Sama seperti “acuh tak acuh”, sinonim tak peduli. Kini enteng saja disebut acuh untuk maksud: tak peduli. Padahal, di kamus Bahasa Indonesia bisa dibaca: acuh berarti peduli.”
Begitu pula “tolok ukur” — padanan parameter alias patokan. Belakangan, kata ini dipiuh menjadi tolak ukur. Dan itu muncul di media massa. Atau di forum publik, diucapkan dengan wajah tanpa dosa. Pak Yus Badudu serta para ahli bahasa kita, mungkin sudah bosan mengingatkan beda kata “dari” dan “dari pada”, misalnya.
Beberapa kawan dari benua seberang pernah menyatakan bingung. Mereka serius belajar Bahasa Indonesia. Juga tahu akarnya dari Bahasa Melayu. Tapi ketika datang di Indonesia, sejumlah /idiom/ yang pernah mereka pelajari kok dirusak sendiri oleh bangsa ini?
Ganjil wal aneh bin ajaib, kini nama orang pun dipelintir. Mat Gawat mencatat, misalnya, John. Di media massa — termasuk tv, nama itu ditulis menjadi Jhon. Tak jelas hak apa menukar ejaan nama orang, yang aslinya mungkin ditahbiskan pakai upacara “bubur merah-putih.
“Aha! Kau rupanya ndak cocok dengan pemeo apalah arti sebuah nama.”
“Kau mamah biak Shakespeare, ya. Coba, yang empunya ucapan itu namanya ditulis: Sexpeare. Kira-kira masih bicara yang sama nggak dia?”
Almarhum Joni Anwar, pejuang kemerdekaan Indonesia di Padang. Namanya diabadikan sebagai nama jalan raja di kota itu. Kini, nama kakanda Haji Rosihan Anwar itu muncul di beberapa kedai sepanjang jalan menjadi: Jalan Jhoni Anwar.
Lain lagi dengan nama novelis dan filsuf beken asal Libanon, Gibran Khalil Gibran (1883-1931). Jibran Khalil Jibran, ejaan lokalnya. Hijrah ke Amerika, ia pun menulis nama /versi/ lidah setempat. Meninggal di New York, sesuai wasiatnya maka jenazah diboyong ke kampung halamannya, di Bsherri. Ada museumnya di sana. Bukunya pun banyak diterjemahkan di Indonesia, eh namanya terpampang di kulit buku: Kahlil Gibran.
Mat Gawat pernah bilang, bahasa itu hidup. Satu kata yang sama bisa lain artinya di antara dua bangsa yang berbeda. Lumrah, memang. Namun mengobok-obok nama orang, niscaya tak ada sanak-familinya dengan rumusan “bahasa itu hidup”. Tapi menyangkut adab menghargai martabat manusia.
Kembali pada cerita Bahasa Kreol. Riwayatnya mengandung makna biologis dan kultural, yang mengalami serangkaian modifikasi selama empat abad akulturasi budaya dan perkembangan sosial di tanah jajahan (1500-1900).
Akan halnya Bahasa Indonesia sebagai /lingua franca/ ratusan etnis di negeri beribu pulau ini, belum lewat 100 tahun usianya — jika diambil patokan ikrar “Sumpah Pemoeda” 28 Oktober 1928.
Sebagai wilayah lintasan aneka bangsa — dan pernah lama dijajah serta dijarah kaum kolonial, lumrah saja banyak istilah asing berceceran di negeri ini. Dari Bahasa Belanda, misalnya, lebih 2.000 kata diserap dalam kosakata kita sehari-hari.
Sekian ribu kata pula dari Bahasa Arab dan Cina. Ada pula dari Bahasa Portugis, seperti “sekolah” — aslinya sicola, dan sebagainya, dan seterusnya.
Bola dunia kini kian menciut oleh pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Orang pun kian riuh berteori betapa sulit mengelak dari pengaruh bahasa asing. Mat Gawat pun sering memamahnya.
“Tapi, Mat, boleh jadi ente betul. Cuma kalau duduk soalnya sekitar pengaruh-mempengaruhi, belum apa-apa kok ambil posisi kayak orang kalah, sih? Bangun dong sikap dasar: Bahasa Indonesia yang pengaruhi bahasa orang lain.”
“Jadi, kau mendukung perlunya RUU Bahasa?”
“Ah, kau. Ini bukan soal dukung-dukungan. Tapi menyangkut sikap dasar sebagai bangsa merdeka. Hakikat merdeka itu mengandung makna berdaulat, dan bermartabat.”
“Ya, ya… Bicara martabat, jadi ingat Bung Karno. Awal 1960-an ia menyerukan agar nama-nama asing diganti. Ingat, nama-nama bioskop di Jakarta pun berubah. Megaria itu kan tadinya Metropole, dan banyak lagi.”
Nama orang pun diganti. Contohnya, kawan kita — Rima Melati, tentu bisa cerita kebanggaan menjadi Indonesia, waktu itu. Padahal sebagai orang Manado, dengan nama Leintje Tambayong, ya Rima tetap sah Indonesia.
Teledor menggunakan kata — baik dari bahasa sendiri maupun asing, mudah-mudahan bukan sejenis ‘paham sesat’ yang kini mewabah. Mat Gawat bilang, kesalahan yang diulang-ulang dan dilakukan berjamaah, lambat-laun bisa dianggap benar. Amit-amit!
Di bagian ini kalangan media massa yang berada di garda depan lalu-lintas Bahasa Indonesia, patut memainkan peran esensial. Saya dan Mat Gawat serta segenap ‘orang dapur’ media massa — juga sidang pembaca yang terhormat, boleh jadi bukan ‘ahli bahasa’, tapi cuma ‘pengguna bahasa’.
Bahasa dijuluki pakaian dari pikiran, kata penulis dan sejarawan beken Thomas Carlyle (1795-1888). Sehingga berlepotan menggunakan bahasa — apa lagi bahasa sendiri — tentunya patut dirisaukan. Sebab, paham tentang makna kata merupakan isyarat harkat manusia, yang membedakannya dengan sembarang makhluk di kolong langit ini.
Ingat pula pemeo universal: bahasa merupakan jatidiri suatu bangsa. Nah, selaku warga di negara yang disebut 61 tahun merdeka, kita wajib peduli menjaga pemakaian Bahasa Indonesia secara waras. Mari! * * *
ED ZOELVERDI
* Jurnalis; Pengguna Bahasa Indonesia.
Gatra - KOLOM 8 NOVEMBER 2006